CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Sabtu, 13 September 2008

UGM

PERSYARATAN PESERTA
1. PENELUSURAN BIBIT UNGGUL
SYARAT UMUM

a
Peserta adalah siswa kelas akhir SMA/SMK/MA dalam dan luar negeri tahun 2007/2008.

b.
Untuk siswa dari sekolah dengan sistem:
· Non-KBK: nilai semua mata pelajaran pada rapor mulai semester 1 sampai dengan semester 5 harus tanpa angka di bawah 6 (enam) dan nilai yang terkait jenis program studi yang dipilih (eksakta/non-eksakta) harus tanpa angka di bawah 7 (tujuh).
· KBK: kategori nilai rapor yang digunakan adalah “pengetahuan/kognitif”. Nilai semua mata pelajaran pada rapor mulai semester 1 sampai dengan semester terakhir harus tanpa angka di bawah nilai standar ketuntasan minimal. Bagi siswa kelas akselerasi, kriteria tersebut diberlakukan cukup sampai dengan semester 4. Kriteria nilai rapor ini dibuktikan dengan fotokopi rapor yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah.

c.
Memenuhi persyaratan kesehatan dan tidak mengalami ketunaan yang ditetapkan oleh program studi masing-masing.

SYARAT KHUSUS

a.
Peserta PBUTM:

· Siswa yang termasuk dalam 25% terbaik di kelasnya pada semester 5 atau 75% terbaik untuk kelas akselerasi pada semester 4.
· Berasal dari keluarga tidak mampu, didukung dengan data:
o Fotokopi Kartu Keluarga yang disahkan oleh RT, RW dan Kepala Desa/Lurah.
o Keterangan penghasilan orangtua yang disahkan (oleh Camat bagi non PNS, dan oleh Bendaharawan Gaji Pegawai bagi PNS).

b.
Peserta PBUB:

· Siswa yang pada semester 5 atau semester terakhir termasuk dalam 25% terbaik di kelasnya atau 75% terbaik pada kelas akselerasi pada semester 4.
· Pemenang lomba bidang studi tingkat nasional termasuk yang diselenggarakan di lingkungan UGM (khusus untuk memasuki fakultas yang bersangkutan) atau finalis lomba bidang studi tingkat internasional yang diselenggarakan oleh LIPI, DIKNAS, IMO, IPhO, IBO, IChO, IOI/ICO.

c.
Peserta PBOS:

· Siswa yang pada semester 5 atau terakhir termasuk dalam 40% terbaik di kelasnya atau 75% terbaik pada kelas akselerasi pada semester 4.
· Juara I Kejurda atau Porda tingkat provinsi; juara I Popsinas; juara I-III Kejurnas/PON; juara I-V Kejuaraan Regional/Internasional; atau juara I-III kesenian tingkat nasional.
· Menyerahkan surat kesanggupan pembiayaan bermeterai dari orangtua/wali peserta.



2. UJIAN TULIS

a.
Siswa aktif kelas terakhir SMA/SMK/MA, lulusan SMA, SMK, MA dalam dan luar negeri, lulusan ujian persamaan, atau yang setara lainnya, serta lulusan tahun 2006 dan 2007.

b.
Memenuhi persyaratan kesehatan dan tidak mengalami ketunaan yang ditetapkan oleh program studi masing-masing.
3. SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU (SPMB)

Diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Pengurus Pusat Perhimpunan SPMB.

0 komentar: